Kekayaan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri: Berapa Jumlahnya?
Komjen Pol. Ahmad Dofiri, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) pada tanggal 16 Juni 2023, menjadi sorotan publik. Publik penasaran dengan profil dan kekayaan jenderal bintang tiga ini.
Seiring dengan naiknya jabatan, pertanyaan tentang harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri semakin mengemuka. Berapa jumlah kekayaan Wakapolri yang baru ini?
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Untuk mengetahui jumlah harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri, kita bisa menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN merupakan dokumen penting yang berisi informasi tentang harta kekayaan pejabat negara, termasuk para petinggi Polri.
Informasi Terkini tentang Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri
Berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkan, Komjen Ahmad Dofiri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp22.366.842.854, per 31 Desember 2022. Jumlah ini terdiri dari:
- Aset tanah dan bangunan: Rp18.743.474.742
- Aset kendaraan: Rp3.450.000.000
- Aset kas dan setara kas: Rp173.368.112
Rincian Aset Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan: Rp14.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Bogor: Rp4.743.474.742
Rincian Aset Kendaraan
- Mobil Toyota Fortuner
- Mobil Honda CRV
- Motor Yamaha Nmax
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Publik memiliki hak untuk mengetahui harta kekayaan para pejabat negara. Transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Menilai Kekayaan Wakapolri
Menilai kekayaan Komjen Ahmad Dofiri semata-mata berdasarkan angka LHKPN mungkin tidak sepenuhnya objektif. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti:
- Sumber pendapatan dan aset
- Lama masa kerja
- Riwayat jabatan
- Kewajiban finansial
Kesimpulan
Berdasarkan data LHKPN, Komjen Ahmad Dofiri memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Publik memiliki hak untuk menanyakan dan menilai kekayaan para pejabat negara, termasuk Wakapolri. Transparansi dan akuntabilitas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Penting untuk dicatat bahwa informasi yang dipaparkan dalam artikel ini berdasarkan data LHKPN yang tersedia di publik. Penting untuk memastikan informasi terkini dan akurat dengan merujuk pada sumber resmi.
Keyword: Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri, LHKPN, kekayaan, harta, aset, tanah, bangunan, kendaraan, transparansi, akuntabilitas.